Menteri Pertanian, Syahrul Yasil Limpo (SYL), dilaporkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaksanakan serangkaian penggeledahan terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang mencakup penyelidikan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan ini dimulai dari rumah dinas Syahrul Yasin di Kompleks Widya Chandra V pada Kamis (28/9/2023) dan berlanjut hingga kantor Kementerian Pertanian pada Jumat (29/9/2023).
“Kegiatan penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik sebagai tindak lanjut dari pengumpulan alat bukti yang sedang berlangsung oleh KPK,” ujar juru bicara KPK, Ali Fikri, di kantor pusat KPK di Jakarta, pada Jumat (29/9/2023).
Baca juga: Beli Buket Bunga Valentine Romantis Hanya di Athaya
Ali mengatakan bahwa penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo berlangsung mulai Kamis sore hingga Jumat pagi.
Selama penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menemukan sejumlah uang dalam bentuk Rupiah dan mata uang asing dengan estimasi nilai yang mencapai puluhan miliar Rupiah.
Untuk membantu proses ini, tim penyidik menggunakan alat penghitung uang. Selain temuan uang, tim penyidik juga menemukan dokumen pembelian barang berharga, catatan keuangan, dan barang bukti elektronik lainnya.
Semua barang bukti tersebut telah diangkut ke kantor KPK yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, untuk menjalani analisis lebih lanjut dan kemudian disita secara resmi sebagai bukti materi.
Selama penggeledahan di rumah dinas Syahrul, tim penyidik juga menemukan sebanyak 12 senjata api dari berbagai jenis. Ali menjelaskan bahwa temuan ini telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya untuk mengevaluasi legalitasnya.
Karena temuan ini tidak secara langsung terkait dengan perkara korupsi di Kementerian Pertanian. Ali menekankan bahwa prioritas KPK adalah menganalisis barang-barang yang berkaitan langsung dengan perkara yang sedang diusut.
Baca juga: Wajib Tau! Apa itu Konversi dalam Pengukuran?
Lanjut Ali menyatakan bahwa pada Jumat siang, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Syahrul Yasin Limpo yang terletak di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
Penggeledahan ini dilakukan di ruang kerja Syahrul dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian. Ali menjelaskan bahwa proses penggeledahan masih sedang berlangsung, dan hasil dari penggeledahan tersebut akan disampaikan oleh KPK.
Dalam konteks perkara ini, KPK mengonfirmasi bahwa kasus korupsi di Kementerian Pertanian telah mencapai tahap penyidikan. Ini berarti sudah ada tersangka dalam kasus tersebut.
Meskipun demikian, KPK belum secara resmi mengumumkan identitas tersangka maupun detail kasus ini.
Ali Fikri menegaskan bahwa lembaganya akan mengumumkan secara resmi identitas tersangka dan detail kasus saat dilakukan penahanan.