Kelompok 1 di KKN-T (Kuliah, Kerja, Nyata dan Tematik) Universitas Bojonegoro sedang melakukan kegiatan KKN di gunungsari yang berlangsung selama 1 bulan dengan program kerja pendampingan UMKM yang ditunjukan oleh LPPM Universitas Bojonegoro. Sekarang, UMKM tersebut terhambat dengan pemasaran secara digital.
Dengan hambatan yang terjadi pada UMKM sekarang menjadikan motivasi oleh KKN-T Universitas Bojonegoro.
Tujuan KKN-T Universitas Bojonegoro memperkenalkan dunia digital yang bisa dijadikan sebagai media promosi yang bisa menaikan omset penjualan. Desa Gunungsari terletak di Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro.
Kelompok 1 KKN-T Universitas Bojonegoro mendapatkan tugas dan amanah di lokasi Gunungsari. Kelompok 1 sendiri terdiri 29 Mahasiswa dengan 4 divisi yaitu Divisi Legalitas, Divisi SDM, Divisi Efesiensi Produk, dan Divisi Digital Marketing.
Dalam menjalankan tugas, kelompok 1 mengabdi dan survey kepada masyarakat terutama untuk UMKM di desa Gunungsari.
UMKM yang dipilih oleh KKN-T Universitas Bojonegoro Adalah UMKM Sitimewa yang memproduksi keripik tempe dan singkong. UMKM Sitimewa terletak di Jl Gunungsari Blok 1 No 1 di dusun Karan RT 27 RW 06, Desa Gunungsari, Kecamatan Baureno.
Pemilik UMKM Sitimewa adalah Bapak Kustiyono dan Ibu Siti Nur Cholifah. Selama KKN-T bersama kelompok 1 menemukan beberapa masalah yang Ada di UMKM tersebut.
Diantaranya kurangnya pengetahuan pemilik usaha tentang digital marketing serta pengurusan merek produk yang diwajibkan didaftarkan ke DISPERINDAGKOP (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM).
Pengurusan merek produk pada UMKM Sitimewa mendapatkan surat rekomendasi dari DISPERINDAGKOP yang diserahkan kepada LPPM Universitas Bojonegoro.
“Awalnya program kita yaitu fokus memajukan UMKM Sitimewa, tapi setelah kita survey di lapangan terdapat beberapa masalah lain di UMKM terserbut, seperti pemahaman terhadap digital marketing yang Masih minim sekali. Jadi, KKN-T Universitas Bojonegoro Kelompok 1 memberikan pengenalan tentang digital marketing.
Untuk pemilik UMKM nantinya akan bisa mempasarkan secara nasional dan international dan membantu mendaftarkan merek UMKM di DISPERINDAGKOP, ucap M. Eddy Setyawan selaku ketua KKN-T Kelompok 1 Universitas Bojonegoro, Rabu, 13 Agustus 2022.
Namun, pemilik usaha sudah mempunyai legalitas perizinan yang sudah jelas. Sehingga KKN-T sendiri hanya menbantu dan memberikan pengetahuan tentang Digital marketing dan pemasaran di E-commerce seperti Tokopedia, Shoppe, Lazada dan TikTok.
Sementara itu, untuk pengurusan merek produk di DISPERINDAGKOP di rekomendasi untuk pengurusan oleh LPPM Universitas Bojonegoro pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Menurut Danang Anandha Yudha selaku Dosen pembimbing mendukung penuh dengan adanya program kerja yang bisa membantu mempromosikan dan memberikan omset penjualan secara online.
Seperti dengan adanya pemahaman pemasara digital, dengan adanya legalitas izin dan memberikan merk produk secara resmi menjadikan nilai plus terhadap penjualan produknya.
Baca berita terupdate lainnya dari Mojokbaca.com di Google News.